Rapat pembahasan perÂcepatan proses penyusunan kedua dokumen strategis ini diikuti juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, Tim Teknis Penyusun KLHS RDTR Kota Pariaman, Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR Kota Pariaman, Konsultan Penyusun RDTR Kota PaÂriaman dan OPD terkait.
“Target kita adalah seÂgera menuntaskan dokumen ini agar Kota Pariaman memiliki panduan tata ruang yang jelas dan sah secara hukum. DeÂngan RDTR yang detail, investasi akan lebih terarah, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha pun meÂningkat. Setelah rapat pembahasan ini, tim kerja segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi teknis yang muncul, termasuk sinkronisasi data spasial dan finalisasi laÂporan KLHS, “ ujarnya.
“Diharapkan dengan sinergi antara OPD dan tim ahli, dokumen RDTR dan KLHS Kota Pariaman daÂpat segera disahkan sesuai target yang ditetapkan, seÂhingga menjadi landasan kuat untuk meÂwujudkan Kota Pariaman yang maju, seimbang, dan berkelanjutan, “ tutupnya.(***)
