AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar di tingkat nagari melalui kegiatan pembekalan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi kader posyandu se-Kabupaten Agam. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Sakura Syariah, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (17/11).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP-PKK Agam, Ny. Merry Benni Warlis, hadir sebagai salah satu dari 12 narasumber yang memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya peran kader dalam menggerakkan pemenuhan enam bidang SPM di tengah masyarakat.
Ny. Merry menegaskan bahwa SPM bukan sekadar dokumen aturan, melainkan standar layanan dasar yang wajib diterima seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak, dan lansia.
Ia menjelaskan bahwa kader posyandu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di nagari.
“Enam bidang SPM—pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial—semuanya bersinggungan dengan tugas kader. Kader posyandu bukan hanya mengurus timbang bayi, tetapi turut memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang menjadi hak mereka,” jelasnya.
Pembekalan tersebut diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari kader posyandu nagari dan Kasi PMN kecamatan se-Kabupaten Agam.
Ny. Merry berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga meningkatkan kapasitas kader dalam memahami peran posyandu sebagai pendukung utama pelaksanaan SPM di lapangan. Mulai dari penyuluhan pendidikan keluarga, deteksi dini kesehatan, pemanfaatan infrastruktur layak, hingga penanganan masalah sosial serta kondisi darurat di komunitas.
Ia turut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengimplementasikan SPM. Terdapat 12 OPD yang terlibat dalam pelaksanaan SPM, di antaranya:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, serta Bagian Hukum.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar yang lebih terpadu dan responsif di tingkat nagari.
“Ketika semua OPD bergerak bersama, kader posyandu tidak berjalan sendirian. Mereka memiliki ruang koordinasi untuk melaporkan persoalan, meminta pendampingan, dan memperoleh solusi cepat. Inilah wujud nyata pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat,” ujar Ny. Merry.
Melalui pembekalan ini, ia kembali berharap kader posyandu semakin siap menjadi motor penggerak pelayanan dasar yang berkualitas, manusiawi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh nagari. (pry)






