PADANG, METRO–Tim opsnal gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) meringkus dua orang pria di Kampung Solok, belakang Kantor KAN Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Minggu (16/11) sekitar pukul 17.30 WIB.
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pasalnya saat digerebek, kedua pelaku bernama Rahmat Hidayat (33), warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Angga Darma Mulyawan (32), warga Gang Galoko, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, kedapatan transaksi jual beli sabu.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
“Setelah beberapa jam di lokasi, anggota menemukan dua pria yang gerak-geriknya sangat mencurikan. Saat itu juga anggota mengamankan kedua pelaku yang sempat melakukan perlawanan,” kata AKP Syamsurijal, Senin (17/11).
