PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)Polda Sumbar dan seluruh Satlantas Polres jajaran resmi melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2025 dengan sasaran penindakan terhadap pengendara yang pelanggaran aturan lalu lintas.
Fokus penindakan meliputi pengendara yang tidak memakai helm atau safety belt, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran arus lalu lintas, pelanggaran batas kecepatan, pengaruh alkohol, dan pelanggaran kendaraan ODOL.
Dimulainya operasi ini ditandai dengan digelarnya apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025 yang dipimpin Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin di Ruang Hoegeng, Mapolda Sumbar, Senin (17/11).
Apel gelar pasukan yang mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” itu ditandai dengan penyematan pita oleh Wakapolda.
Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan Brigjen Pol Solihin, disebutkan bahwa Polri memegang peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Hal tersebut diwujudkan melalui manajemen operasional yang terkoordinasi, sinergi antar fungsi kepolisian, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
“Operasi Zebra Singgalang 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Fokusnya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, “ ungkap Brigjen Pol Solihin.
