SAWAHLUNTO, METRO -Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menegaskan, dalam promosi dan mutasi di Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto tidak ada negoisiasi maupun transaksi. Hal itu dia ungkap karena beredar isu pemanfaatan dari oknum tak bertanggung jawab melakukan penipuan.
Deri mempersilahkan agar oknum yang melakukan tindakan penawaran transaksi mutasi dan promosi jabatan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal itu juga berdasarkan adanya laporan bahwa ada seorang kepala sekolah mengaku telah dihubungi oleh oknum tersebut melalui telepon.
”Itu jelas penipuan, ada oknum yang bermain untuk mencari keuntungan. Sekali lagi kami tegaskan bahwa itu penipuan, jadi jajaran Pemko dan masyarakat kami imbau untuk berhati – hati, jangan sampai tertipu,” tegas Deri, pekan lalu.
“Kalau pun ada promosi dan mutasi yang merupakan dinamika biasa di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak ada melalui nego – nego atau transaksi. Jelas melanggar hukum itu. Prosedur untuk promosi dan mutasi pejabat ini ada regulasinya, di mana sama sekali tidak ada menyangkut negosiasi seperti itu,” kata Deri.
Diketahui, kronologi penipuan oleh oknum tersebut bermula saat yang bersangkutan menghubungi salah seorang kepala SD di Sawahlunto. Dalam perbincangan ditelepon tersebut, oknum itu mengaku bernama Fuji Hidayat dan merupakan jajaran Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.
Kepada kepala SD tersebut, oknum ini mengatakan bahwa dirinya sedang bersama dengan Recky Zulkarnaen untuk menyusun daftar mutasi pegawai. Kemudian si oknum itu mengatakan bila kepala sekolah tadi ingin mendapatkan mutasi atau pun promosi jabatan maka dengan membayar sebesar Rp3 juta.
Menanggapi namanya dicatut oleh oknum tersebut, Recky, guru di SD Negeri 19 Santur itu membantah keras dan akan melaporkan pencatutan namanya tersebut ke pihak yang berwajib. “Ini nama saya dicatut. Saya akan segera melaporkan ini kepada pihak yang berwajib,” ujar Recky.
Recky menyebutkan, dirinya adalah guru SD biasa yang tentu saja tidak mungkin ikut campur dalam mengurus promosi dan mutasi pegawai. Sebab itu, agar tidak ada pejabat dan masyarakat yang terkecoh oleh oknum tersebut, Recky mengekspose tindak penipuan tersebut di akun Facebooknya serta akan melapor kepada kepolisian.
”Saya langsung memberitahukan juga kepada masyarakat bahwa ada penipuan seperti itu melalui akun Facebook. Juga agar dapat ditindak sesuai hukum, saya dalam proses untuk melapor ke kepolisian,” tutur Recky.
Terkait oknum tersebut yang mengaku merupakan pegawai Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto itu, nyatanya dari berbagai data yang dihimpun, tidak ditemukan adanya pegawai yang bernama Fuji Hidayat. Sehingga jelas bahwa itu hanya itu hanya pengakuan palsu dari oknum penipu tersebut. (zek)





