PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria yang diduga sebagai spesalis jambret saat berada di rumah orang tuanya di Jorong Koto Baru Salo, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sabtu (15/11) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (44) berkepala botak warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, mengakui melancarkan aksinya tidak seorang diri, melainkan dibantu rekannya yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, membenarkan keberhasilan tim dalam meringkus terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terkait kasus penjambretan yang terjadi pada 8 November 2025 di Jalan Raya Bypass, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Pelaku AR telah masuk dalam target operasi (TO) sebagai pelaku yang merampas satu unit telepon genggam milik korban saat korban melintas menggunakan sepeda moto di kawasan Bypass Kubu Gadang,” kata Iptu Andrio, Minggu (16/11).
Dijelaskan Iptu Andrio, setelah mengetahui identitas orang yang melakukan penjambretan terhadap korban, tim berusaha melacak keberadaan pelaku hingga didapatkan informasi mengenai keberadaan istri AR di Kenagarian Kubang Putih, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
“Dari informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan mengikuti pergerakan istri AR hingga ke rumahnya di Kelurahan Ampang Gadang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Namun, AR tidak ditemukan di lokasi,” ungkap Iptu Andrio.













