BERITA UTAMA

Konferensi Wakaf Internasional Dihadiri Tokoh Nasional dan Dunia, Pengembangan Wakaf Butuh Kelembagaan dan Tata Kelola yang Kuat

0
×

Konferensi Wakaf Internasional Dihadiri Tokoh Nasional dan Dunia, Pengembangan Wakaf Butuh Kelembagaan dan Tata Kelola yang Kuat

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI WAKAF INTERNASIONAL—Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Wagub Vasko Ruseimy menyerahkan cinderamata kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, Perwakilan Universitas Al Azhar, Mahmoud Al Hawary Pimpinan Pondok Modern Gontor, KH Hasna Abdullah Sahal.

PADANG, METRO–Wakaf di samping memiliki nilai pahala, juga memiliki sistem sosial ekonomi yang berkelanjutan yang dapat membawa kemaslahatan umat.

“Wakaf ibadah berdimensi pembangunan yang menjembatani spritualitas dengan kesejahteraan, melalui aktivitas ekonomi yang membawa kemaslahatan umat,” ungkap Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. DR K H Maa’ruf Amin, saat menjadi keynote speaker pada Konferensi Wakaf Internasional di Padang, Sabtu (15/11).

Wakaf menurut Wakil Presiden RI ke-13 itu, sejak zaman Nabi Muhammad SAW telah menjadi instrumen peradaban. Para sahabat nabi menjadikan wakaf sumber pendidikan, kesehatan dan juga pelayanan sosial. Semangat itu melahirkan universitas Islam tertua di dunia, rumah sakit wakaf dan lembaga sosial yang menopang peradaban Islam berabad-abad lamanya.

Di Indonesia, potensi wakaf cukup besar. Maa’ruf Amin mengungkapkan, le­bih dari 440 ribu lokasi tanah wakaf terdapat di Indonesia dengan luas mencapai 57 ribu hektar. Namun, baru sekitar 4 persen yang produktif secara ekonomi.

“Tatanan wakaf itu kini banyak digunakan untuk masjid, musala, sekolah, pesantren dan lembaga sosial. Kita tentu bersyukur atas manfaat keagamaan dan sosial yang besar itu. Tapi di saat yang sama, kita memiliki tanggung jawab agar aset wakaf bermanfaat tidak hanya secara spiritual, tetapi juga sumber kekuatan ekonomi umat,­” harap Maa’ruf Amin pada konferensi yang mengusung tema “Wakaf untuk Pembangunan Berkelanjutan,” itu.

Dari sisi wakaf uang, Maa’ruf Amin juga melihat perkembangan menggembirakan. Hingga  Desember 2024, nilai wakaf uang terkumpul Rp3 triliun. Terdiri dari 13 seri Cash Waqf Link Sukuk (CWLS) senilai Rp1,16 triliun, dan Cash Waqf­ Linked Deposit (CWLD) senilai Rp6,1 miliar.  “Bila dibandingkan potensi nasional Rp180 triliun per tahun, angka itu baru setetes lautan besar potensi yang kita miliki. Sangat kecil, baru 4 persen,” unkapnya.

Maa’ruf Amin menegaskan, mengembangkan wakaf diperlukan sistem kelembagaan dan tata kelola yang kuat. Di sini tantangannya. “Masih banyak aset wakaf belum termanfaatkan secara produktif. Sebagian karena keterbatasan nazir, sebagian karena belum ada akses pendanaan dan penjaminan memadai. Sebagian lagi, belum memiliki kelembagaan khusus sebagai katalis pembangunan berbasis wakaf,” terang Maa­’ruf Amin.

Karena itu, perlu dibangun paradigma baru pengelolaan wakaf. Menurutnya, wakaf bukan milik tafnir, atau lembaga sosial, tetapi bagian integral sis­tem ekonomi syariah nasional. “Kita perlu lembaga penghubung dana wa­kaf dan proyek produktif yang mampu menjamin transparansi, profesionalisme dan kepatuhan syariah,” harapnya.

Lembaga ini, tambahnya, harus jadi penggerak ekosistem, bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi juga memberikan pendam­pingan, teknis, melakukan management risiko dan memastikan setiap proyek wakaf berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita tidak mulai dari nol, Indonesia telah memiliki lembaga pengelolaan aset dan investasi seperti Indonesia Invesment Authority. Juga ada Sarana Multi Infratsruktur (SMI) dan juga lembaga global yang menjadi contoh mengelola aset secara transparan dan produktif. Keberhasilan pengelolaan wakaf tidak mungkin terjadi tanpa kelembagaan yang kuat, SDM berkompeten dan kebijakan publik yang berpihak,” ungkapnya.

Maa’ruf Amin juga menambahkan, di era globalisasi, nilai dan investasi wakaf yang dulu bersifat lokal dan tradisonal dapat dihubungkan dengan jaringan investing global, melalui instrumen seperti su­kuk, link wakaf CWLS dan CWLD.

“Kita bisa menarik partisipasi investor global bukan hanya dari dunia Islam, tapi lembaga filantropi dan juga lembaga internasional yang peduli sustainable finance. Namun, peluang global ini hanya bisa terwujud bila kita mam­pu menghadirkan kepercayaan dan akuntabilitas. Tata kelola yang tran­sparan, audit syariah yang ketat dan pelaporan terbuka, harus menjadi prinsip utama pengelolaan wakaf,” tegasnya.

Kepala Administrasi Pusat Dakwah dan Media Keagamaan Universitas Al Azhar, Mahmoud Al Hawary mengatakan, pembangunan berkelanjutan melalui wakaf dapat diwujudkan dengan berbagai macam program yang berkaitan dengan aspek peribadatan seperti, pembangunan rumah ibadah, Tahfidz Al Quran.

Sementara aspek pendidikan, aplikasi diwujudkan melalui pembangunan se­kolah, pesantren dan universitas, kesehatan dengan mendirikan rumah sakit dan pusat kesehatan. Aspek sosial diwujudkan pemberian bantuan langsung dan pelatihan pemberdayaan ma­sya­rakat.

Wakaf saat ini menghadapi tantangan konsep ekonomi yang masih konvensional. Pengelolaan wakaf dalam bentuk lembaga yang efektif dapat mewujudkan pembangu­nan berkelanjutan.  Hal tersebut perlu didukung riset management dan pro­gram yang baik. “Targetnya terwujudnya pembangunan berkelanjutan, namun tidak keluar dari hukum syariat,” tegasnya.

Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA mengatakan, Konferensi Wakaf Internasional ini panggilan untuk memper­kuat tradisi besar itu dengan pendekatan lebih modern, sistematis dan berkelanjutan.

“Saat ini lebih dari 278 ribu tanah wakaf tersertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Capaian besar yang diperoleh Presiden RI ini loncatannya luar biasa. Ini menunjukan besarnya komitmen dan perhatian pemerintah,” ungkapnya.

Di atas tanah wakaf itu, berdiri madrasah, pesantren, masjid, musala, fasilitas kesehatan, pemakaman umum dan pelayanan sosial lainnya yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ju­taan orang berinteraksi setiap hari dengan berbagai layanan yang berdiri di tanah wakaf. Tanpa me­reka sadari, manfaat itu se­sungguhnya dari kemurahan wakif (pemberi wakaf).

Wakaf bukan hanya mem­­bangun ruang fisik, tapi ruang sosial, tempat masyarakat bertumbuh da­lam suasana aman, da­mai dan religius. Jika melihat lebih jauh, wakaf telah menjadi urat nadi kehidupan umat yang mengalirkan manfaat tanpa henti.  “Wakaf berikan ruang belajar bagi anak bangsa, ruang ibadah yang menentramkan jiwa dan ruang pelayanan sosial yang me­no­pang kehidupan masyarakat. Manfaat itu berjalan terus menerus. Bahkan, ketika wakif telah tiada,menjadikan amal jahiriyah paling tahan la­ma,” ungkapnya.

Khusus Sumbar, betul-betul bersyukur, mudah- mudahan Sumbar jadi barometer pemberdayaan wakaf. Nasaruddin Umar mengungkapkan, pundi-pundi umat yang di­kem­bangkan Rasulullah jauh lebih besar. Rasulullah lahir mendahului zamannya. “Kita baru memikirkan wakaf dan zakat beberapa tahun. Rasulullah telah mengembangkan 37 pundi-pundi umat, seperti zakat, sedekah, infak, hibah, su­kuk, kurban, akikah fidyah, nazar, wasiat dan lainnya,” ungkapnya.

Nasaruddin Umar mengungkapkan, kalau orang memiliki KTP Islam dihitung jumlah uangnya disimpan, potensi zat mal-nya bisa Rp327 triliun. Sementara yang baru dihimpun Baznas hanya Rp41 triliun. Wakaf, potensinya Rp180 triliun per tahun, baru terkumpul Rp3 triliun. Butuh lembaga yang bisa me­ngem­bangkan potensi ini ke depan.

Sedangkan kurban, kalau diorganisir dengan baik,­ omsetnya bisa Rp34 triliun per tahun. Berikutnya, akikah, berdasarkan jumlah kelahiran per ta­hun, jika akikah laki-laki dua ekor kambing, perempuan satu ekor kambing, maka potensinya Rp10 triliun per tahun. Sedangkan, fidyah pengganti hari puasa, potensinya Rp2,5 triliun per tahun. Juga ada wasiat, potensinya Rp2 triliun per tahun.

“Dana-dana yang tidur ini tidak pernah kita perhatikan. Kita harus punya gerakan bersama. Kementerian Agama harus sosialisasikan hukum syariah. Orang miskin 20 juta di Indonesia, jika dikasih Rp600 ribu dari pundi-pundi umat ini, bisa hidup satu bulan. Dana yang dikumpulkan menyelesaikan kemiskinan mutlak itu, hanya Rp26 triliun, separuhnya tidak cukup dari dana zakat Baznas,” harapnya.

Nasaruddin Umar menambahkan, jika disinergikan dana pundi-pundi umat ini dengan pajak, maka menjadikan Indonesia sangat kaya. Khusus Sumbar, dengan penduduk 5, 6 juta jiwa, jumlah orang miskin mutlak 340 ribu jiwa, kalau dilihat potensi pundi-pundi umat di Sumbar, tidak akan menghabiskan 10 persen pundi-pundi tersebut.

“Jadi Sumbar tidak perlu meminjam dana dari luar, jika mampu berdayakan dana umat ini. Apalagi potensi Diaspora  masya­ra­kat Sumbar cukup besar. Kalau mereka membayar zakat mal, kurban, akikah di Indonesia, pasti dana umat lebih besar dari APBD Sumbar,” ungkapnya.

Nasaruddin Umar menilai, kemiskinan umat adalah kemiskinan pemikiran. Umat Islam tidak boleh miskin karena potensinya luar biasa. “Hanya saja kondisinya, saat ini tidak ada keseriusan sistemik mengambil pundi-pundi umat itu. Dengan memulai dari Sumbar, bisa menjadi contoh, karena banyak potensi dimiliki daerah ini,” harapnya.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani tidak memungkiri, wakaf di tengah ma­sya­rakat, masih dianggap sangat tradisional. Mewakafkan harta dan tanah hanya sekadar untuk kepentingan madrasah, sekolah, pondok pesantren. Belum dipahami sepenuhnya sebagai kegiatan menghibahkan miliknya untuk kepentingan umum.

“Gubernur Sumbar ka­dang merasa kecapek-an melakukan pelebaran ja­lan, karena harus membebaskan tanahnya. Kenapa? karena tidak ada kesadaran membebaskan ta­nah untuk kepentingan umum, sama dengan mewakafkan tanah untuk kepentingan agama,” ungkapnya.

“Masalahnya belum men­­­jadi pemahaman umum.­ Sehingga pundi-pundi umat hanya hitungan di atas kertas. Indonesia belum ada yang mewakafkan kepemilikan saham, kebun, gedung, karena kesadaran belum sampai ke situ. Rekening dormant (yang tidak ada aktivitas transaksi) begitu banyak. Ada duitnya, tidak jelas pemiliknya. Kenapa pemiliknya tidak mewakafkan rekeningnya kepada pengelola wakaf. Padahal, wa­kaf itu hampir pasti digu­na­kan untuk kemaslahatan umat dan kepentingan rak­yat,” ungkapnya.

Masalah kedua, menurut Ahmad Muzani, lembaga penerima wakaf belum jelas. “Rakyat Sumbar mewakafkan tanah dan harta dengan siapa? Butuh lembaga penerima wakaf yang bisa terpercaya. Karena tingkat kesadaran umat harus berbanding lurus dengan pertumbuhan lembaga penerimanya. Harus jelas,” tegasnya.

Masalah ketiga, regulasi tentang wakaf masih semu. UU tentang Wakaf belum jelas. “Ini yang ha­rus dilakukan ke depan. sehingga Konferensi Wa­kaf Internasional ini menjadi penting. Wakaf bisa menjadi fenomena baru mendapatkan pundi-pundi kegiatan ekonomi umat,” tegasnya.

Di bawah Gubernur Mah­yeldi, Ahmad Muzani berharap Sumbar menjadi percontohan pengelolaan wakaf. Tidak dipungkiri Ahmad Muzani, menjadi tugasnya ke depan mendorong regulasi perundang-undangan di DPR RI, agar regulasi wakaf bisa lebih jelas.

“Sekitar  85 persen ma­sya­rakat Indonesia beragama Islam. Jumlah ini ha­rus memiliki tingkat ke­sejahteraan, kesehatan, pekerjaan dan penghasilan lebih baik. Kita dorong wa­kif ada penghasilan, sehingga rakyat dompetnya tebal. Tidak mungkin orang berwakaf, berinfak, sedekah kalau dompetnya tipis. Kalau pendidikan rendah, kesadaran berwakaf, berinfak dan sedekah juga rendah,” ungkapnya.

Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah me­nga­takan, wakaf instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi besar mendorong keberlanjutan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. “Namun kita harus jujur pengelolaan wakaf di berbagai daerah lebih banyak hanya berfungsi sosial, belum sepenuhnya diberdayakan untuk ekonomi umat,” ungkapnya.

Padahal, potensi wakaf nasional berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) asetnya lebih dari Rp2.000 triliun. Dengan luas tanah wakaf lebih 57 ribu hektar. Sementara menurut Bank Indonesia (BI), nilai wakaf yang terhimpun hingga pertengahan tahun 2025,  baru Rp2,1 triliun. Angka ini terus tumbuh berkat inovasi digital, serta dukungan kebijakan ekonomi syariah nasional.

Angka tersebut menunjukan wakaf kekuatan eko­nomi umat, yang apabila dikelola produktif, bisa men­jadi solusi pembangunan berkelanjutan, seperti dimanfaatkan untuk pembiayaan pendidikan, memperkuat layanan ke­seha­tan, menggerakkan UMKM, dan membangun ketahanan nasional dan sosial masyarakat.

Pimpinan Pondok Modern Gontor, KH Hasna Abdullah Sahal berharap te­ori-teori dalam forum konferensi ini jangan hanya menjadi rentetan kertas-kertas di perpustakaan saja, tidak berjalan di kantor, lapangan dan majelis. Tapi benar-benar harus direalisasikan untuk kemas­lahatan umat.

Konferensi Wakaf Indonesia yang menjadi rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Provinsi Sumbar dan 100 Tahun Pondok Modern Gontor dihadiri puluhan tokoh nasional dan internasional dan ribuan peserta. Di antaranya, Wa­kil Ketua MPR RI  DR KH Hidayat Nur Wahid, Wakil Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Muhammad Ad-Duwaini, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta perwakilan lembaga wakaf dari Mesir, Maroko, Arab Saudi, Kuwait, Malaysia, dan Suriah.

Konferensi Wakaf Indonesia juga diikuti Pimpinan dan Alumni Pondok Modern Gontor, Kementerian Aga­ma (Kemenag), BI, BWI, Bazmas, BPKH, Pemprov se-Indonesia, MUI dan Kanwil Kemenag, For­ko­pim­da. Juga hadir Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy, bupati dan wali kota, ulama, pengasuh pon­dok pesantren, ormas, akademisi, lembaga keuangan syariah, mahasiswa dan perwakilan luar ne­geri.(AD.ADPSB)