SOLOK, METRO–Dalam penyaluran bantuan sosial harus berlandaskan data yang valid dan mutakhir. Masalah bansos tidak tepat sasaran biasanya muncul akibat belum diperbaruinya data dalam sistem pemeringkatan kesejahteraan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, mengatakan validasi dan pemutakhiran data sangat penting agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Namun demikian meski warga tidak tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetapi pemerintah memberikan berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
Seperti informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi salah seorang warga Kota Solok, Ibu Murni yang tinggal di Kelurahan Aro IV Korong. Yang bersangkutan disebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), meski memiliki anak balita perempuan dengan keterlambatan tumbuh kembang dan membutuhkan penanganan medis intensif.
Menurut Nurzal Gustim, dari hasil penelusuran, keluarga Ibu Murni memang tidak termasuk penerima PKH. Akan tetapi tetap menerima berbagai bentuk bantuan sosial lainnya. “Keluarga Ibu Murni bukan lagi penerima PKH karena tidak memiliki komponen penerima manfaat sesuai kriteria PKH. Namun sejak tahun 2018, beliau tetap menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari DTKS dan Regsosek 2022, Ibu Murni tercatat sebagai kepala keluarga tunggal tanpa komponen yang memenuhi syarat PKH. Hal ini menempatkannya pada kategori ekonomi Desil 5, yakni kelompok yang dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
















