Kebijakan “Kendaraan Bahagia” ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Solok (dengan bukti menyerahkan fotocopi KTP) dan melaksanakan pernikahan di wilayah Kota Solok.
“Dengan kebijakan ini, Pemko Solok berharap dapat mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempertegas bahwa pelayanan publik tidak selalu harus formal dan kaku,” tuturnya. “Kehadiran mobil dinas Wali Kota di tengah-tengah pesta pernikahan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir, peduli, dan ingin berbagi kebahagiaan,” timpalnya. (vko)
Laman 2 dari 2
















