SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui kebijakan baru yang diinisiasi Wali Kota Solok, kini masyarakat dapat menggunakan mobil dinas Wali Kota sebagai kendaraan pernikahan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini disambut antusias oleh warga sebagai bentuk kedekatan pemimpin dengan masyarakatnya. Kehadiran mobil dinas (mbonas) dalam momen berbahagia seperti pernikahan diharapkan menjadi simbol bahwa pemerintah hadir tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam peristiwa penting kehidupan warga.
Wali Kota Solok Ramadhani menyampaikan bahwa kebijakan “Kendaraan Bahagia” ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan yang humanis dan inklusif. “Pernikahan adalah momen sakral dan membahagiakan. Pemerintah harus bisa mengambil peran sederhana namun berarti bagi masyarakat,” ujar Wako Ramadhani.
Dikatakan Ramadhani, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat mendaftar melalui kontak resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Solok (0823 8640 6285). Proses pendaftaran dibuat mudah dan cepat, agar warga dari berbagai kalangan dapat menikmatinya tanpa hambatan.
















