JAKARTA, METRO–Konflik sosial berdimensi agama kerap terjadi di tengah masyarakat. Situasi itu perlu pencegahan agar konfliknya tidak meluas. Konflik sosial berdimensi agama ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag).
Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag merumuskan lima rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut Workshop Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang berlangsung di Jakarta, Rabu hingga Jumat 12 – 14 November 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan, rekomendasi itu menjadi arah kebijakan penting dalam memperkuat layanan keagamaan dan mencegah potensi konflik. “Peta jalan ini untuk menciptakan layanan keagamaan yang lebih responsif dan secara preventif mencegah potensi konflik di tengah dinamika masyarakat,” ujar Arsad Hidayat di Jakarta, Jumat (14/11).
Dia berharap rekomendasi diteruskan hingga tingkat pelaksana di lapangan seperti penyuluh dan penghulu agar mereka dapat membantu merealisasikan target-target indikator program di Direktorat Urusan Agama Islam.
Adapun lima rekomendasi pencegahan konflik sosial berdimensi agama dari Kemenag: Penguatan regulasi. Pembaruan dan penyesuaian regulasi di bidang Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, termasuk regulasi terkait kemasjidan, agar selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan keagamaan terkini.
















