Ia menilai koperasi di tingkat kelurahan sangat relevan dalam mendukung aktivitas ekonomi mikro, termasuk usaha rumahan, pedagang kecil, hingga kelompok-kelompok ekonomi produktif.
Menurut Ifon, perubahan pola pasar dan persaingan dengan lembaga keuangan lain menuntut koperasi untuk melakukan inovasi agar tetap relevan. “Inovasi dan diversifikasi usaha menjadi satu-satunya jalan agar koperasi dapat bertahan. Koperasi harus adaptif terhadap kebutuhan ekonomi mikro yang dinamis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan 47 KDKMP di seluruh kelurahan memberikan peluang luas bagi pengembangan layanan ekonomi yang dekat dengan masyarakat. “Jika dikelola secara profesional, koperasi kelurahan akan memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pendapatan warga dan memperkuat ekonomi rumah tangga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan keberadaan KDKMP harus dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kerap kesulitan mengakses layanan permodalan atau pendampingan usaha. “Kami mendorong KDKMP menjadi pusat layanan ekonomi mikro di kelurahan. Koperasi harus mampu menyediakan akses permodalan yang mudah, aman, dan terjangkau bagi pelaku UMKM dan usaha kecil,” ujarnya.
Faizal menambahkan bahwa KDKMP juga dapat memperluas unit usaha berbasis kebutuhan lokal seperti penyediaan sembako, jasa simpan pinjam, hingga layanan digital yang dapat menunjang aktivitas ekonomi warga. (uus)
















