SIJUNJUNG, METRO–Satreskrim Polres Sijunjung menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, pada beberapa waktu lalu. Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor jenis RX King untuk pergi membeli BBM.
Setelah itu, pelaku yang diketahui berinisial AD nekat membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya itu lalu menjualnya ke Kabupaten Tanahdatar seharga Rp2,9 juta. Pelaku selanjutnya kabur menghilang dan menetap di Kota Padang.
Korban yang tak terima motornya raib begitu saja, mendatangi Polres Sijunjung untuk melaporkan pelaku. Alhasil, Tim Satreskrim Polres Sijunjung yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku di Kota Padang hingga akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose melalui Kanit Buser Aipda Doni Febriandi mengatakan, pelaku AD berhasil ditangkap di rumahnya di Kota Padang.
“Penangkapan pelaku setelah kita lakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Polsek Lubeg Polresta Padang, karena pelaku diketahui tinggal di Padang,” ungkap Aipda Doni.
Dijelaskan Aipda Doni, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/36/IX/2025/SPKT/POLSEK IV NAGARI/POLRES SIJUNJUNG. Penyelidikan dilakukan untuk menangkap pelaku dugaan tindak pidana Curanmor 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King 135cc.
















