Lebih lanjut, Defiyanna menambahkan bahwa sistem digital ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi internal bagi BPJS Kesehatan. Data dari SIPP digunakan untuk menganalisis tren pengaduan peserta, menemukan akar masalah pelayanan dan menjadi dasar perbaikan kebijakan. “BPJS Kesehatan ingin membuktikan keseriusannya dalam memberikan layanan publik yang modern dan humanis kepada peserta JKN. Melalui aplikasi SIPP diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN, serta membangun kepercayaan peserta JKN terhadap layanan di fasilitas kesehatan,” tambah Defiyanna.
Senada dengan itu, petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dari RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh, Fitri Yanti (35) menilai, aplikasi SIPP ini menjadi solusi praktis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif hingga pengaduan antara peserta JKN dengan rumah sakit. Menurutnya, kehadiran fitur pendaftaran bayi baru lahir (BBL) pada aplikasi SIPP juga membantu meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN, sehingga BBL bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan segera sejak hari pertama kehidupan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIPP BPJS Kesehatan ini, semua proses pelaporan maupun klarifikasi kini bisa dilakukan secara cepat dan terpantau. Selain lebih cepat, penggunaan aplikasi ini juga meminimalkan risiko miskomunikasi, sehingga kami bisa langsung melihat status laporan, siapa petugas yang menangani dan kapan tindak lanjutnya selesai, kata Fitri.
Kemudahan tersebut, juga dirasakan oleh Hanifah (32), seorang pasien yang telah menjalani operasi caesar di RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh. Selain mendapatkan pelayanan yang baik, ia merasa proses pendaftaran bayi ke BPJS Kesehatan semakin singkat dan mudah berkat aplikasi SIPP dan membantu para ibu yang masih dalam masa pemulihan pasca melahirkan. “Sekarang semuanya serba mudah dan saya tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir karena semuanya selesai dari rumah sakit. Begitu bayi saya lahir, pihak rumah sakit langsung mengurus pendaftarannya ke BPJS Kesehatan melalui aplikasi SIPP,” tutup Hanifah. (uus)
















