PAYAKUMBUH/50 KOTA

SIPP BPJS Kesehatan, Solusi Cepat Layani Permintaan Informasi dan Pengaduan Peserta

1
×

SIPP BPJS Kesehatan, Solusi Cepat Layani Permintaan Informasi dan Pengaduan Peserta

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI APLIKASI SIPP— Israd Akbar, Pps. Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh berikan sambutan saat sosialisasi Aplikasi SIPP kepada petugas PIPP Faskes.

PAYAKUMBUH, METRO— Dalam era digital yang serba cepat seperti se­karang, masyarakat me­nuntut pelayanan publik yang mudah diakses, trans­paran dan responsif. Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan terus be­rinovasi dengan menghadirkan Aplikasi Saluran Informasi Pelayanan Pengaduan (SIPP), yaitu sebuah platform digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam menyampaikan pengaduan serta permintaan informasi seputar layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui aplikasi SIPP, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ke­sehatan hanya mendapatkan informasi atau me­nyampaikan keluhan. Cu­kup secara daring menggunakan gadget, seluruh proses dapat dilakukan dengan cepat, transparan dan dapat dipantau secara real time.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase me­nyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SIPP merupakan langkah strategis dalam mendukung tata ke­lola pelayanan publik yang lebih baik. Aplikasi SIPP menjadi salah satu bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat transformasi digital. “BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh peserta JKN. SIPP hadir untuk memperpendek jarak antara ma­syarakat dan BPJS Kesehatan, sehingga keluhan, pertanyaan, maupun saran dapat langsung kami tanggapi dengan cepat dan tepat,” ujar Defiyanna, Kamis (13/11).

Dengan sistem pelaporan digital, setiap permin­taan informasi atau laporan pengaduan dari peserta JKN akan langsung terhubung ke basis data BPJS Kesehatan dan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk segera ditindaklanjuti. Peserta JKN juga akan mendapatkan pemberita­huan perkembangan laporan, mulai dari tahap pe­nerimaan hingga penyelesaian, sehingga proses menjadi lebih terbuka dan akuntabel. “Semua permintaan informasi hingga laporan keluhan dari peserta JKN akan terekam dalam sistem yang memi­liki nomor tiket unik. Hal ini membantu memastikan tidak ada satu pun laporan yang terabaikan dan peserta JKN dapat memantau progresnya secara trans­paran,” jelas Defiyanna.

Selain itu, layanan SIPP juga telah terintegrasi de­ngan kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, termasuk dari laporan fasilitas kesehatan. Dengan integrasi ini, peserta JKN yang me­nyampaikan keluhan melalui berbagai saluran akan mendapatkan penanganan sesuai dengan standar waktu pelayanan dan pe­nyelesaian yang telah di­tetapkan. “Setiap hari, BPJS Kesehatan aktif memantau respons dan waktu penyelesaian laporan dari peserta JKN melalui aplikasi SIPP. Aplikasi SIPP ini membantu kami bekerja lebih cepat dan terukur karena semua data te­rekam otomatis,” ucap Defiyanna.

Lebih lanjut, Defiyanna menambahkan bahwa sis­tem digital ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi internal bagi BPJS Kesehatan. Data dari SIPP digunakan untuk menganalisis tren pengaduan peserta, menemukan akar ma­salah pelayanan dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.  “BPJS Kesehatan ingin membuktikan keseriusannya dalam memberikan layanan publik yang modern dan humanis kepada peserta JKN. Melalui aplikasi SIPP diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN, serta memba­ngun kepercayaan peserta JKN terhadap layanan di fasilitas kesehatan,” tambah Defiyanna.

Senada dengan itu, pe­tugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dari RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh, Fitri Yanti (35) menilai, aplikasi SIPP ini menjadi solusi praktis dalam me­ning­katkan efisiensi pela­yanan dan mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif hingga pe­ngaduan antara peserta JKN dengan rumah sakit. Menurutnya, kehadiran fitur pendaftaran bayi baru lahir (BBL) pada aplikasi SIPP juga membantu meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN, sehingga BBL bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan segera sejak hari pertama kehidupan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIPP BPJS Kesehatan ini, semua proses pelaporan maupun klarifikasi kini bisa dilakukan secara cepat dan terpantau. Selain lebih cepat, penggunaan aplikasi ini juga meminimalkan risiko miskomunikasi, se­hingga kami bisa langsung melihat status laporan, siapa petugas yang menangani dan kapan tindak lanjutnya selesai, kata Fitri.

Kemudahan tersebut, juga dirasakan oleh Hanifah (32), seorang pasien yang telah menjalani o­perasi caesar di RSKIA Sukma Bunda Payakumbuh. Selain mendapatkan pelayanan yang baik, ia merasa proses pendaftaran bayi ke BPJS Kesehatan semakin singkat dan mudah berkat aplikasi SIPP dan membantu para ibu yang masih dalam masa pemulihan pasca melahirkan.  “Sekarang semuanya serba mudah dan saya tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir karena semuanya selesai dari rumah sakit. Begitu bayi saya lahir, pihak rumah sakit langsung mengurus pendaftarannya ke BPJS Kesehatan melalui aplikasi SIPP,” tutup Hanifah. (uus)