PAYAKUMBUH, METRO— Dalam era digital yang serba cepat seperti sekarang, masyarakat menuntut pelayanan publik yang mudah diakses, transparan dan responsif. Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan menghadirkan Aplikasi Saluran Informasi Pelayanan Pengaduan (SIPP), yaitu sebuah platform digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam menyampaikan pengaduan serta permintaan informasi seputar layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui aplikasi SIPP, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan. Cukup secara daring menggunakan gadget, seluruh proses dapat dilakukan dengan cepat, transparan dan dapat dipantau secara real time.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SIPP merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Aplikasi SIPP menjadi salah satu bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat transformasi digital. “BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh peserta JKN. SIPP hadir untuk memperpendek jarak antara masyarakat dan BPJS Kesehatan, sehingga keluhan, pertanyaan, maupun saran dapat langsung kami tanggapi dengan cepat dan tepat,” ujar Defiyanna, Kamis (13/11).
Dengan sistem pelaporan digital, setiap permintaan informasi atau laporan pengaduan dari peserta JKN akan langsung terhubung ke basis data BPJS Kesehatan dan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk segera ditindaklanjuti. Peserta JKN juga akan mendapatkan pemberitahuan perkembangan laporan, mulai dari tahap penerimaan hingga penyelesaian, sehingga proses menjadi lebih terbuka dan akuntabel. “Semua permintaan informasi hingga laporan keluhan dari peserta JKN akan terekam dalam sistem yang memiliki nomor tiket unik. Hal ini membantu memastikan tidak ada satu pun laporan yang terabaikan dan peserta JKN dapat memantau progresnya secara transparan,” jelas Defiyanna.
Selain itu, layanan SIPP juga telah terintegrasi dengan kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, termasuk dari laporan fasilitas kesehatan. Dengan integrasi ini, peserta JKN yang menyampaikan keluhan melalui berbagai saluran akan mendapatkan penanganan sesuai dengan standar waktu pelayanan dan penyelesaian yang telah ditetapkan. “Setiap hari, BPJS Kesehatan aktif memantau respons dan waktu penyelesaian laporan dari peserta JKN melalui aplikasi SIPP. Aplikasi SIPP ini membantu kami bekerja lebih cepat dan terukur karena semua data terekam otomatis,” ucap Defiyanna.
















