Lebih lanjut, Yanuar menuturkan, Interoperabilitas merupakan kemampuan berbagai sistem dan aplikasi pemerintah untuk bekerja sama, bertukar data, serta berbagi fungsionalitas secara aman dan otomatis. Konsep ini menjadi fondasi utama dalam membangun Mal Pelayanan Publik Digital.
Transformasi ini menjadi bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi digital, yang menuntut kolaborasi seluruh instansi, termasuk Polri, dalam membangun pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan transparan.
Sementara, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, jajarannya akan terus berinovasi. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat bisa dimaksimalkan.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan. Ditregident Korlantas Polri akan terus memperkuat integrasi sistem layanan publik, membangun inovasi yang berorientasi pada masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang presisi, adaptif, dan modern,” ujar Wibowo.
Dia menegaskan bahwa Ditregident Korlantas Polri siap menjadi bagian dari ekosistem Mal Pelayanan Publik Digital guna menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah lainnya. (jpg)
