Pantauan POSMETRO di lapangan, saat tim tiba di lokasi, pedagang yang diduga melakukan pencurian listrik tersebut langsung mematikan semua penggunaan listrik, selain itu terlihat jelas terdapat pengunjung yang sedang nongkrong di sana, yang menandakan bahwa warung atau kafe tersebut sedang beroperasi.
Selain itu, terlihat seseorang yang tengah menggulung kabel listrik dari tempat usaha tersebut ke bawah tiang lampu penerangan jalan yang ada di tengah jalan.
Ditambahkan Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa Bapenda akan terus melakukan pengawasan ditempat-tempat yang dicurigai melakukan pencurian listrik.
“Razia pengawasan tersebut dilakukan bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi adalah sebagai bentuk pengawasan aktif dari satgas pendapatan Kota Padang. Dan memastikan bahwa pajak PBJT tenaga listrik ini digunakan secara benar dan tidak disalah gunakan,” ungkapnya.
Sementara Senior officer kinerja transaksi energi listrik UP2TL PLN Padang, Rezky Ichwan Karta, mengatakan pihaknya akan memproses temuan tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kami akan membuat berita acara sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan yang selanjutnya akan diproses berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku. Untuk pelaku belum kami temukan, namun kami telah mengamankan barang bukti berupa kabel, stop kontak,” katanya. (brm)
















