BERITA UTAMA

Studi Banding ke DPRD Jawa Barat, Bamus DPRD Sumbar Pelajari Efisiensi Kinerja Dewan dan Peningkatan Akuntabilitas

0
×

Studi Banding ke DPRD Jawa Barat, Bamus DPRD Sumbar Pelajari Efisiensi Kinerja Dewan dan Peningkatan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
CINDERA MATA— Bamus DPRD Sumbar menerima cindera mata saat studi banding ke DPRD Jawa Barat.

BADAN Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat memperoleh sejumlah pembelajaran strategis terkait paradigma baru dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta efi­siensi pelaksanaan kegiatan DPRD saat studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

Hasil pertemuan ter­sebut akan menjadi referensi bagi DPRD Sumbar dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kunjungan Kerja Bamus DPRD Sumbar tersebut diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang turut mendampingi rombongan, me­nyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akun­tabilitas publik,” kata Muhidi.

Dalam kesempatan itu,  Sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana memaparkan bahwa seluruh daerah, termasuk Ja­wa Barat, tengah menghadapi tantangan berku­rangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada kemampuan da­erah dalam merancang program prioritas, sehingga diperlukan inovasi dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dalam penyusunan APBD, DPRD Jabar berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu tolak ukur kinerja yang berfokus pa­da peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap DPRD,” ungkap Dodi.

Selanjutnya, kata Do­di,perubahan budaya kerja, di mana pembahasan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada angka, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh.

“Tolak ukur ketiga, perubahan pandangan ma­sya­rakat, yang kini lebih pragmatis dibandingkan ketokohan, sehingga me­nuntut DPRD lebih aktif dan hadir dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Tolak ukur keempat, kata Dodi, konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD, dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,” tutur dia.

Selain itu, kata Dodi, ntuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan sejumlah program inovatif seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

“Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menghindari potensi temuan serta menjaga transparansi pertangg­ung­jawaban,” ungkapnya.

Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan ma­sya­rakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas publik. Setiap anggota DPRD juga difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing dan menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan,” ujar dia.

Menariknya, pemba­hasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga, sehingga setiap anggota DPRD memahami alokasi dan substansi ke­giatan. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, serta mengganti kegiatan studi banding dengan bentuk pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat. (*)