METRO PESISIR

Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp557,85 Miliar

0
×

Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp557,85 Miliar

Sebarkan artikel ini
NOTA PENJELASAN RAPBD 2026— Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri sidang paripurna penyampaian nota penjelasan RAPBD 2026, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra, Wakil Ketua DPRD Yogi Firman dan dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mulyadi.

PARIAMAN, METRO— Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyampaikan nota penjelasan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran 2026. Penyampaian nota penjelasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DP­RD Kota Pariaman Riza Saputra, Wakil Ketua DPRD Yogi Firman dan dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, Sekdako Pariaman Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD  dan Kabag dilingkungan Pemerintah Ko­ta Pariaman.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan bahwa nota penjelasan Walikota terhadap Ranca­ngan APBD tahun 2026, sebagaimana yang diama­natkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Da­lam Negeri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman pe­nyusunan anggaran pen­dapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.   “Dengan nota penjelasan ini, rancangan APBD tahun 2026 disampaikan kepada DP­RD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati da­lam bentuk nota kesepakatan bersama nanti­nya,” ujarnya.

Yota Balad menyampaikan bahwa proyeksi  APBD Kota Pariaman TA 2026 ialah pendapatan daerah TA 2026 sebesar Rp557­.854.719.815,00 sedangkan belanja daerah TA 2026 sebesar Rp­620.­138­­.646.0­70,­62,” jelasnya. “Kalau kita bandingkan antara pendapatan sebesar Rp557.854.­719.815,00 dan belanja se­be­sar­ Rp­620.­138.­646.070,62 maka defisit anggaran di­pro­yeksikan pada  tahun 2026 sebesar Rp­62.283.­926­.255­,62,” terangnya.

Ia berharap nota pen­­jelasan terhadap  Ran­­cangan APBD tahun 2026 ini dapat dibahas pada rapat-rapat be­ri­kutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Ko­ta Pariaman. “Besar ha­rapan kami meskipun dengan segala keterba­tasan ke­uangan daerah kita tetap mampu memberikan kon­­tribusi nyata terhadap perubahan ta­raf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Pariaman secara keseluruhan,” ungkapnya. (efa)