Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan bencana dan kebakaran. Menurutnya, penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi dapat berjalan efektif.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang terbuka untuk menyatukan pandangan dan memperkuat koordinasi dalam membangun ketangguhan daerah,” tambahnya.
Emil juga menegaskan komitmen Pemko Bukittinggi untuk memastikan kedua Ranperda tersebut memuat aspek kepastian hukum, pembinaan teknis, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin sadar serta aktif menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana di sekitarnya.
Kegiatan Public Hearing ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala BPBD Kota Bukittinggi dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, yang memberikan pandangan teknis terkait substansi kedua Ranperda tersebut. (pry)















