Menurutnya, Kejari Agam terus berupaya mencegah peredaran narkoba dengan menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui program seperti Jaksa Menyapa di radio dan televisi, serta penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah.
“Anak-anak sekolah menjadi kelompok yang rentan terhadap paparan narkoba. Karena itu, edukasi dini sangat penting agar mereka tidak mudah tergiur bisnis barang haram yang menjanjikan keuntungan besar,” jelasnya.
Rully juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini sudah menyasar semua lapisan masyarakat dan bahkan memanfaatkan berbagai tempat, termasuk rumah ibadah, sebagai lokasi transaksi. Ia menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi generasi muda.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa alasan jelas, apalagi jika masih berstatus pelajar. Undang-undang pun memberi tanggung jawab kepada orang tua dan masyarakat untuk melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Rully menutup dengan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut memerangi narkoba. “Narkoba adalah bahaya laten dan musuh bersama. Kami berharap semua pihak, termasuk insan pers, turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkotika,” pungkasnya. (pry)















