Berkaitan santunan jaminan kematian diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi, alumni praja STPDN ini juga mengapresiasi.
“Kami berharap santunan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan masyarakat, terutama yang bekerja di sektor informal, mendapatkan jaminan dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Irma.
Dari BPJS Ketenagakerjaan Solok, sosialisasi disampaikan Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Cabang Solok Ayu Wulandari dan hadir juga Kepala Desa Balai Batu Sandaran Nasirwan. (pin)
















