SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pekerja Rentan Harus Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan

0
×

Pekerja Rentan Harus Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SANTUNAN— Camat Barangin Irma Mulyadi dan Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Cabang Solok Ayu Wulandari bersama ahli waris Supardi, saat penyerahan santunan jaminan kematian.

SAWAHLUNTO, METRO–Camat Barangin Irma Mulyadi minta warga De­sa Balai Batu Sandaran (BBS), Sawahlunto yang menjadi pekerja rentan atau informal didaftarkan di dalam BPJS Ketenaga­kerjaan atau BPJamsostek.

“Diharapkan seluruh masyarakat, khususnya para pekerja informal dan rentan, masuk dan di­daftarkan dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ung­kap Camat Barangin Irma Mulyadi,  saat sosialisasi jaminan sosial ketenaga kerjaan di Gedung Serba Guna SDN 25 Balai Batu Sandaran, Selasa (11/11).

Kecamatan Barangin, pemerintah desa Balai Batu Sandaran dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengadakan sosia­li­sasi jaminan sosial tenaga kerja pagi pekerja rentan atau informal.

Selain itu kata Camat Barangin Irma Mulyadi, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal bantuan saat terjadi risiko kerja, tapi juga bentuk ke­pe­dulian negara terhadap kesejahteraan rakyat. Sepatutnya, pemerintah kecamatan memberikan a­presiasi pada BPJS Ke­tenagakerjaan.

Berkaitan santunan jaminan kematian diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi, alumni praja STPDN ini juga mengapresiasi.

“Kami berharap santunan ini tidak hanya men­­jadi bentuk ke­pe­du­lian pemerintah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perlindungan so­sial adalah hak setiap pekerja. Melalui BPJS Ke­te­na­ga­kerjaan, kita ingin memastikan ma­syarakat, terutama yang bekerja di sektor informal, menda­patkan jaminan dan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Ir­ma.

Dari BPJS Ketenaga­ke­rjaan Solok, sosialisasi disampaikan Account Re­pre­sen­tative Khusus BPJS Ke­te­nagakerjaan, Cabang Solok Ayu Wulandari dan hadir juga Kepala Desa Balai Batu Sandaran Nasirwan. (pin)