. “APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp0. Sementara total belanja daerah direncanakan Rp738,14 miliar, dengan komposisi belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp62,61 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Wali Kota Zulmaeta menyebutkan bahwa arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pada tema RKPD: “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.”Ada lima prioritas utama pembangunan, yakni: peningkatan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas dan berdaya saing, peningkatan perekonomian yang berkualitas, unggul, berdaya saing berbasis produk unggulan dan inovasi. Kemudian peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel serta berkualitas, peningkatan tata kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah. Serta peningkatan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Ia menyebutkan sejumlah langkah, mulai dari evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak. “Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya. Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat. “APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkas. (uus)
















