PAYAKUMBUH/50 KOTA

Meski Dana Transfer Berkurang, Wako Optimis Menjaga Kualitas Pelayanan

0
×

Meski Dana Transfer Berkurang, Wako Optimis Menjaga Kualitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta sampaikan nota keuangan terkait Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kota Payakumbuh

POLIKO, METRO–Pemko Payakumbuh tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.

Hal ini disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat pa­ripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11), saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026. Menurut Zulmaeta, berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang terbit pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar, atau berkurang Rp116,88 miliar dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pela­yanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah te­tap berjalan optimal,” kata Wako Zulmaeta.

Walikota Pilihan rakyat Payakumbuh ini menjelaskan, penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Da­erah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. APBD 2026 disusun selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, serta memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF)

. “APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya pe­ningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam Nota Keuangan tersebut, total pendapatan daerah Payakumbuh tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar, terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar, dan Lain-lain pendapatan yang sah Rp0. Sementara total belanja dae­rah direncanakan Rp738,14 miliar, dengan komposisi belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp­62,61 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 mi­liar.

Wali Kota Zulmaeta me­nyebutkan bahwa arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pa­da tema RKPD: “Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial e­konomi yang inklusif dan berdaya saing.”Ada lima prioritas utama pemba­ngunan, yakni: peningkatan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia, sehat, berkualitas dan berdaya saing, peningkatan perekonomian yang ber­kualitas, unggul, berdaya saing berbasis produk unggulan dan inovasi. Kemudian peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel serta ber­kualitas, peningkatan tata kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Ba­sandi Syara’-Syara’ Ba­sandi Kitabullah. Serta peningkatan pemba­ngunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

Ia menyebutkan se­jumlah langkah, mulai dari eva­luasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak. “Kita harus mampu memaksimalkan potensi pen­dapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ucapnya. Ia berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pa­da masyarakat. “APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pung­kas. (uus)