“Kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan anggota tim. Saat tiba di kawasan Lapai, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” jelas Kompol Yasin.
Dalam penangkapan itu, ungkap Kompol Yasin, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam warga. Senjata tersebut kini dijadikan barang bukti.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita senjata tajam jenis pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol M Yasin.
Kompol Yasin menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku membawa senjata tajam dan mengganggu aktivitas warga.
“Dengan ditangkapnya pelaku ini, kami mengharapkan masyarakat Siteba mengaku lega. Pasalnya, sejak pelaku melakukan pengancaman pakai sajam, warga dibuat was-was,” tutupnya. (brm)













