Menyebarluaskan informasi, FKP menjadi sarana sosialisasi mengenai peraturan, prosedur, dan hakhak pemilih. Informasi yang jelas membantu mengurangi kebingungan dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Mendukung perbaikan berkelanjutan, hasil diskusi di FKP dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan regulasi, prosedur opeÂrasional, maupun laÂyanan publik yang diberikan oleh KPU. Dengan deÂmikian, proses pemilihan dapat menjadi lebih efisien, kredibel, dan responsif terhadap kebutuhan masyaÂrakat.
Membangun kepercaÂyaan publik, melalui dialog yang inklusif dan responsif, FKP bertujuan memperÂkuat kepercayaan warga terhadap lembaga pemilihan, yang pada gilirannya meningkatkan legitimasi hasil pemilu. “Secara singÂkat, FKP KPU dimaksudkan sebagai mekanisme partisipasi publik yang memperkuat kualitas, keterbukaan, dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia,: jelasnya. (ant)
