METRO SUMBAR

KPU Tanahdatar Gelar Forum Konsultasi Publik

1
×

KPU Tanahdatar Gelar Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
FORUM KOMUNIASKI PUBLIK— Ketua KPU Dicky Andrika bersama jajaran Komisioner KPU Tanah Datar menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP).

TANAHDATAR, METRO–KPU Tanahdatar Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kantor KPU Tanahdatar, Selasa (11/11). Ketua KPU Dicky Andrika memimpin langsung FKP didampingi Thomas Hendriko, Gusriono dan Ikhwan Arif. Kegiatan FKP dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol, pihak Kepolisian, Kejaksaan, Akademisi, Ormas dan Organisasi Wartawan serta undangan lainnya

Ketua KPU Dicky Andrika mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang di­selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan wadah dialog antara KPU, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.

Disebutkan, maksud serta tujuan FKP adalah untuk mendapatkan masukan dari publik. FKP memberi kesempatan kepada warga, organisasi masya­rakat, akademisi, dan pihak lain untuk menyampaikan pendapat, saran, serta kritik terkait penyelenggaraan pemilihan umum. Masukan ini menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan KPU.

Baca Juga  Sat Intelkam, Polres Pessel Gelar Tali Asih Pada Petugas KPPS Alami Sakit

Meningkatkan trans­paransi, dengan mem­buka proses perencanaan dan pelaksanaan pemilu kepada publik, KPU menunjukkan keterbukaan dalam setiap tahapan, mulai dari penyusunan regulasi hingga pelaksanaan logistik pemilihan.   Meningkatkan akuntabilitas, forum ini memungkinkan pihakpihak yang terlibat untuk me­minta penjelasan dan mempertanggungjawabkan keputusan KPU, se­hingga lembaga pemilihan tetap berada di bawah pe­ngawasan masyarakat.

Menyebarluaskan informasi, FKP menjadi sarana sosialisasi mengenai peraturan, prosedur, dan hakhak pemilih. Informasi yang jelas membantu mengurangi kebingungan dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca Juga  PT BA UPO bakal Bangun Hotel

Mendukung perbaikan berkelanjutan, hasil diskusi di FKP dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan regulasi, prosedur ope­rasional, maupun la­yanan publik yang diberikan oleh KPU. Dengan de­mikian, proses pemilihan dapat menjadi lebih efisien, kredibel, dan responsif terhadap kebutuhan masya­rakat.

Membangun keperca­yaan publik, melalui dialog yang inklusif dan responsif, FKP bertujuan memper­kuat kepercayaan warga terhadap lembaga pemilihan, yang pada gilirannya meningkatkan legitimasi hasil pemilu. “Secara sing­kat, FKP KPU dimaksudkan sebagai mekanisme partisipasi publik yang memperkuat kualitas, keterbukaan, dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia,: jelasnya. (ant)