KETUA DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Muharlion hadir bersama para wakil ketua, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Sementara itu, dari pihak eksekutif tampak hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026. Sejumlah fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas kerja keras dalam menyusun rancangan anggaran tersebut, meski tetap menyoroti perlunya peningkatan efektivitas dan strategi dalam menghadapi tantangan fiskal tahun depan.
Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN menilai bahwa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi penghalang bagi Pemko Padang dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Pemangkasan dari pusat hendaknya menjadi motivasi tambahan bagi Pemko Padang untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan setiap potensi yang ada,” demikian pandangan kedua fraksi tersebut.
Keduanya juga menegaskan bahwa APBD 2026 harus tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya belanja daerah yang tepat guna dalam menunjang fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Belanja daerah diarahkan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, termasuk unsur pendukung, pengawas, hingga urusan pemerintahan umum,” papar perwakilan Fraksi PKB-Ummat.
Fraksi tersebut juga menekankan bahwa kebijakan umum RAPBD 2026 harus berdasarkan target penerimaan daerah yang rasional, dengan memperhatikan alokasi dana transfer dari pusat, realisasi pendapatan 2025, serta kondisi pertumbuhan ekonomi yang memengaruhi potensi PAD.
Berdasarkan rancangan yang dibahas, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan kesepakatan KUA-PPAS 2026. Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya disepakati sebesar Rp1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, berkurang sekitar Rp345,8 miliar atau turun 18,4 persen.
