Ia menambahkan, ketersediaan kendaraan operasional baru ini akan membantu petugas pajak dalam meningkatkan mobilitas, mempercepat pelayanan, serta memperluas jangkauan ke wajib pajak di wilayah yang lebih terpencil.
“Semakin cepat dan tepat petugas menjangkau wajib pajak, semakin besar pula potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dampaknya tentu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta pembangunan ekonomi di daerah. (pry)















