AGAM/BUKITTINGGI

Dukung Kegiatan Pemungutan Pajak Kendaraan, Pemkab Agam Serahkan 4 Unit Sepeda Motor untuk UPTD PPD Sumbar

0
×

Dukung Kegiatan Pemungutan Pajak Kendaraan, Pemkab Agam Serahkan 4 Unit Sepeda Motor untuk UPTD PPD Sumbar

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN BANTUAN KENDARAAN— Sekda Agam, Mhd Lutfi menyerahkan bantuan 4 unit sepeda motor dari Pemkan Agam kepada Pemprov Sumbar, dalam hal ini UPTD PPD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Bappenda, Lubuk Basung, Senin (10/11).

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan empat unit sepeda motor o­perasional kepada Peme­rintah Provinsi Sumatera Barat, melalui UPTD PPD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Bappenda Sumbar wilayah Lubuk Basung, Senin (10/11).

Bantuan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, kepada perwakilan Pemerintah Pro­vinsi Sumbar. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di dua wilayah, yakni Lubuk Basung dan Bukittinggi.

Kepala Tata Usaha UPTD PPD Lubuk Basung, Hendri Candra, SE, menerima secara simbolis dua unit kendaraan untuk wi­layah Lubuk Basung. Dua unit lainnya akan difungsikan untuk operasional UPTD PPD di Bukittinggi.

Sekda Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, menjelaskan bahwa bantuan kendaraan o­perasional ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Agam terhadap peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah.

“Pemda Agam memiliki komitmen penuh untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi pendapatan daerah dengan Pemprov Sumbar. Dengan dukungan kendaraan ini, diharapkan pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar­nya.

Ia menambahkan, ke­tersediaan kendaraan ope­rasional baru ini akan membantu petugas pajak dalam meningkatkan mobilitas, mempercepat pe­layanan, serta memperluas jangkauan ke wajib pajak di wilayah yang lebih terpencil.

“Semakin cepat dan tepat petugas menjangkau wajib pajak, semakin besar pula potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dampaknya tentu akan kembali kepada ma­syarakat dalam bentuk pembangunan dan pela­yanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Ba­rat semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta pembangunan eko­nomi di daerah. (pry)