Fadly juga mengimbau kepada seluruh OPD agar menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan dengan baik, serta memberikan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk selalu terbuka dan kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan. Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Padang,” tambah Wali Kota.
Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, Roni Altur, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan belanja barang dan jasa, subsidi, serta belanja modal tahun berjalan.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara BPK dan Pemko Padang. Pemeriksaan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta masukan strategis bagi pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik. (brm)
















