Dijelaskan Chandra, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kita juga akan memanggil pihak keluarga dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” terangnya.
Selain itu, ia mengimbau pemilik usaha kos-kosan dan penginapan yang semakin marak di Kota Padang, agar lebih intens dalam mengawasi penghuni, serta mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengimbau agar pemilik kos dan penginapan lebih memperhatikan penghuninya, dan orang tua juga perlu lebih ketat menjaga pergaulan anak-anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang tetap terjaga,” pungkasnya. (brm)
















