METRO PADANG

19 Muda Mudi dan 5 Pasangan Ilegal Diamankan

1
×

19 Muda Mudi dan 5 Pasangan Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN— Petugas Satpol PP mengamankan 19 orang muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta lima pasangan ilegal ditemukan di salah satu penginapan yang ada di Kota Padang, saat dilakukan penertiban dan pengamawan Senin (10/11) nihari WIB.

PADANG, METRO–Satpol PP Padang terus gencar melakukan patroli dan pengawasan rutin untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tran­tibum) di wilayah Kota Padang.

Senin (10/11) dini hari, personel Satpol PP melakukan pengawasan mulai dari kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara hingga kawasan Batang Arau, Padang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan 19 orang muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta lima pasangan ilegal ditemukan di salah satu penginapan yang ada di Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chanda Eka Putra mengatakan, razia dan pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Padang, sesuai dengan kearifan lokal, Adat Basandi Syara’, Syara’ Ba­sandi Kitabullah.

Baca Juga  Dikepung Banjir, 247 Warga Diungsikan, Ratusan Rumah Terendam, Puluhan Pohon Tumbang di kota Padang

“Menjaga anak keme­na­­kan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku,” katanya.

Dijelaskan Chandra, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kita juga akan memanggil pihak keluarga dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” terangnya.

Selain itu, ia mengimbau pemilik usaha kos-kosan dan penginapan yang semakin marak di Kota Padang, agar lebih intens dalam mengawasi penghuni, serta mengingatkan para orang tua untuk mem­perketat pengawa­san terhadap anak-anak mereka.

Baca Juga  Caleg Gerindra Padang Rachmad Wijaya Minta Masyarakat Jangan Golput

“Kami mengimbau agar ­pemilik kos dan penginapan lebih memperhatikan penghuninya, dan orang tua juga perlu lebih ketat menjaga pergaulan anak-anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang tetap terjaga,” pungkasnya. (brm)