PADANG, METRO–Satpol PP Padang terus gencar melakukan patroli dan pengawasan rutin untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kota Padang.
Senin (10/11) dini hari, personel Satpol PP melakukan pengawasan mulai dari kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Padang Utara hingga kawasan Batang Arau, Padang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan 19 orang muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam serta lima pasangan ilegal ditemukan di salah satu penginapan yang ada di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chanda Eka Putra mengatakan, razia dan pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang tertib, serta upaya menjaga norma-norma yang baik di Padang, sesuai dengan kearifan lokal, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Menjaga anak kemenakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku,” katanya.
Dijelaskan Chandra, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kita juga akan memanggil pihak keluarga dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” terangnya.
Selain itu, ia mengimbau pemilik usaha kos-kosan dan penginapan yang semakin marak di Kota Padang, agar lebih intens dalam mengawasi penghuni, serta mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengimbau agar pemilik kos dan penginapan lebih memperhatikan penghuninya, dan orang tua juga perlu lebih ketat menjaga pergaulan anak-anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan serta ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang tetap terjaga,” pungkasnya. (brm)






