Menurutnya, hingga 31 Oktober 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam telah mencapai Rp166 miliar lebih, atau 81,34 persen dari target Rp205 miliar. Meski tergolong baik, Bupati menilai masih terdapat potensi besar yang perlu dioptimalkan.
Benni mengungkapkan, kontribusi PAD tahun anggaran 2025 baru mencapai 12,8 persen dari total APBD, masih di bawah rata-rata nasional yang berkisar 20–30 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, mencapai 87,2 persen.
“Apalagi, pada tahun 2026, transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD) diperkirakan akan berkurang sebesar Rp191 miliar lebih. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada melalui kolaborasi, sinergitas, inovasi, dan kreativitas dalam menggali potensi pendapatan daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi pajak agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela.
Sebagai penutup, Bupati Benni mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Agam menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak.
“ASN harus menjadi contoh nyata dalam membayar pajak. Dengan kesadaran kolektif ini, kita bisa memperkuat fondasi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutupnya. (pry)















