Iptu Adrian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Kota Padang saja, melainkan di berbagai daerah di Sumbar dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.
“Komplotan pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di Kota Padang, tapi juga daerah lain di luar Kota Padang dan di luar Sumbar. Berdasarkan data untuk wilayah Padang sampai saat ini, para pelaku setidaknya telah beraksi sebanyak lima belas kali di Sumbar,” kata Iptu Adrian.
Iptu Adrian menceritakan penyelidikan telah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu yang lalu, didasari oleh banyaknya warga di Padang yang menjadi korban. Para korban mengalami kerugian materi yang bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, Rp40 juta, hingga Rp50 juta.
“Atas dasar ini kami kemudian mengumpulkan seluruh laporan, melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap kasus serta identitas para pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Lantaran mereka melakukan kejahatan di berbagai daerah, Iptu Adrian mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dari daerah lain untuk mengecek laporan dari korbannya dan menangani perkara ini untuk memperberat hukuman pelaku.
“Jika ada Polres daerah lain yang butuh keterangan pelaku maka akan dilakukan koordinasi, tapi yang jelas kini para pelaku ditahan di Padang karena yang melakukan penangkapan adalah Polresta Padang,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu pelaku berinisial J, mereka mengakui pernah melakukan perbuatannya di Kota Padangpanjang dan Bukittinggi. Ia bersama komplotannya sudah melakukan aksinya sejak 2022.
“Selain Sumbar, saya melakukan perbuatan aksi serupa di wilayah Jawa dan Bali akan tetapi dengan komplotan yang lain. Kalau dengan komplotan yang ini, saya hanya melancarkan aksi pengganjalan ATM di Sumbar,” aku J.
Dengan adanya kejadian ini, Iptu Adrian meminta warga tetap waspada bila menemukan slot ATM macet, terganjal, atau ada orang asing yang tiba-tiba ingin membantu.
“Jangan pernah memberikan PIN dan jangan pernah izinkan siapa pun memegang kartu ATM. Bila ada kejanggalan langsung hubungi polisi. Ini paling cepat memutus modus seperti ini,” tegas Iptu Adrian. (brm)
