PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap empat orang yang tegrgabung dalam komplotan spesialis ganjal kartu ATM yang menguras habis saldo para korbannya. Hebatnya, mereka sudah melancarkan aksinya di berbagai daerah di Pulau Sumatra, Jawa hingga Bali.
Saat ditangkap, dari keempat pelaku berinisial J (53), A (49), H (52) dan N (45), petugas mengamankan barang bukti berupa satu dompet hitam Levi’s berisi total 59 kartu ATM dari berbagai bank, dua patahan gergaji besi warna oranye yang dipakai untuk mengganjal slot mesin ATM, serta satu kotak tusuk gigi.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang pada Jumat malam (7/11) dan Sabtu pagi (8/11) setelah menyelidiki laporan dari korban.
“Keempat pelaku ini merupakan spesialis penipuan dan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak bisa masuk. Setelah itu, pelaku menghampiri korban dan berpura-pura memerikan bantuan kepada korbannya,” kata Iptu Adrian, Minggu (9/11).
Dijelaskan Iptu Adrian, pelaku berusaha memperdaya korban yang panik karena kartu ATM tidak bisa masuk ke mesin. Pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya dengan cara menukar kartu ATM dengan kartu yang telah disiapkan dari awal tanpa sepengetahuan korban.
“Pelaku memberikan kartu ATM palsu kepada korban lalu meminta korban mengisi nomor PIN ATM agak pelaku mengetahui nomor PIN korban. Setelah kartu ATM korban serta nomor PIN korban, para pelaku langsung pergi dan kemudian menarik uang dari rekening korban di mesin ATM di lokasi lain,” jelas Iptu Adrian.
Iptu Adrian menuturkan, mereka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap dua laporan lama yang terjadi pada 31 Mei 2025 lalu di ATM BNI Dayu Mart Jalan Raya Ampang dan 19 Maret 2025 di Gallery ATM GG Mart Jalan Aur Duri Indah.
“Dalam dua kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp30 juta dan Rp12,3 juta setelah kartu ATM tertukar tanpa disadari, sementara pelaku melakukan tarik tunai dan transfer dengan sangat cepat sebelum korban sadar,” ungkap Iptu Adrian.
Iptu Adrian menegaskan, saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa satu dompet hitam Levi’s berisi total 59 kartu ATM dari berbagai bank nasional dan daerah, dua patahan gergaji besi warna oranye yang dipakai untuk mengganjal slot mesin ATM, serta satu kotak tusuk gigi.
“Dua pelaku pertama yakni J dan H ditemukan di kawasan Indarung. Mereka kemudian mengakui keterlibatan dua pelaku lain yakni A dan N yang ditangkap pada lokasi berbeda di Andalas dan By Pass Lubuk Minturun. Pelaku J berasal dari Bengkulu, A merupakan warga Padang, N berasal dari Kabupaten Sijunjung, dan H berasal dari Batusangkar,” tutur Iptu Adrian.
Lancarkan Aksinya di Pulau Sumatra, Jawa dan Bali
