PDG.PANJANG, METRO–Parah. Ayah dan anak kandung ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Padangpanjang usai menggerebek salah satu rumah di Jalan Rohana Kudus, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ditangkapnya ayah dan anak berinisial Z (48) dan MB (21) bukan tanpa alasan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Keberadan ayah dan anak jadi pengedar ini sudah meresahkan masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan pipet dan dibakar ujungnya, satu linting ganja kering yang dibungkus kertas papir, satu paket ganja kering dibungkus kertas buku putih, dua plastik kecil berklip merah sisa sabu.
Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang Iptu Ardi Nefri mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, MB lebih dulu diamankan di dalam rumah, sementara Z yang datang beberapa saat kemudian langsung ditangkap. Pelaku Z ini meminta anak kandungnya MB membeli narkoba,” kata Iptu Adri, Minggu (9/11).
Dijelaskan Iptu Ardi, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memastikan semua pihak yang terlibat ditindak tegas.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Iptu Ardi.
Iptu Ardi mengatakan, pihaknya sangat miris dengan perbuatan ayah dan anak yang sama-sama terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini membuktikan kalau narkoba tidak lagi mengenal status, pekerjaan, hubungan keluarga maupun usia.
“Kami berharap, dengan adanya penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba yang bisa merusak generasi muda dan keharmonisan keluarga,” tutupnya. (*)





