METRO BISNIS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sanksi 54 SPBU Nakal, 3.500 Nopol Kendaraan yang Menyalahgunakan BBM Subsidi Diblokir

0
×

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sanksi 54 SPBU Nakal, 3.500 Nopol Kendaraan yang Menyalahgunakan BBM Subsidi Diblokir

Sebarkan artikel ini
MENINJAU—Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, bersama tim Pertamina Patra Niaga Sumbagut meninjau kondisi pelayanan BBM dan berdialog dengan masyarakat serta pengelola SPBU di Kota Padang.

PADANG, METRO–Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mempercepat pemulihan layanan Bahan Bakar Mi­nyak (BBM) di wilayah Sumatra Barat  (Sumbar). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran energi kepada masyarakat serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam kunjungannya ke salah satu SPBU di Kota Padang, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, bersama tim Pertamina Patra Niaga Sumbagut meninjau langsung kondisi pelayanan BBM dan berdialog dengan masyarakat serta pengelola SPBU. Pe­ninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada konsumen berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pertamina telah mela­kukan berbagai langkah pemulihan, mulai dari penataan ulang pola suplai dari Fuel Terminal terdekat, percepatan distribusi armada mobil tangki, hingga koordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah guna menjaga ketertiban di lapangan.

Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumbar sepanjang tahun 2025 yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pe­nyaluran BBM.

Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari surat peringatan hingga peng­hentian pasokan BBM sementara, disesuaikan de­ngan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lembaga pe­nyalur menjalankan operasional secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak kurang lebih 3.500 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir karena te­rindikasi melakukan pe­nyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Pemblokiran dilakukan me­lalui sistem digitalisasi MyPertamina sebagai u­paya memastikan subsidi energi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, menyampaikan bahwa monitoring terha­dap penyaluran BBM di wilayah Sumatera Barat akan terus diperketat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Kondisi layanan di SPBU kini telah berangsur normal. Kami juga menindak tegas lembaga penyalur dan konsumen yang terbukti melanggar aturan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran,” ujar Fakhri Rizal

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan transparan Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam menangani situasi di lapangan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pertamina yang langsung turun ke lapangan memastikan pasokan dan pelayanan BBM berjalan dengan baik. Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahguna subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masya­rakat,” ujar Andre.

Andre juga mengajak Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Su­matera Barat dalam me­nindakl­anjuti data ri­buan kendaraan yang telah diblokir.

“Kami mendorong Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Sumbar guna menindak tegas kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan BBM subsidi. Langkah ini pen­ting agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan le­bih terarah dan memberikan efek jera,” tambah Andre.

Andre juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan membeli BBM sesuai kebutuhan, karena peme­rintah bersama Pertamina terus memastikan ketersediaan energi dalam kondisi aman di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Sinergi antara Pertamina, DPR RI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh masya­rakat. (rgr/rel)