SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Menyongsong Pola Partisipatif, Pemkab dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026

0
×

Menyongsong Pola Partisipatif, Pemkab dan DPRD Sijunjung Sepakati APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN APBD 2026— Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Kepridaus, Syahril Syamra dan Bupati Sijunjung Benny Dwifa, saat pengesahan APBD Sijunjung tahun 2026 melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Sijunjung pada Jumat (7/11)

SIJUNJUNG, METRO–Kabupaten Sijunjung menjadi daerah tercepat dalam mengesahkan AP­BD tahun 2026 mendatang. Kesepakatan itu tercapai berkat komunikasi dan hubungan baik antara pemerintah daerah dan DP­RD Sijunjung. Pengesahan APBD Sijunjung tahun 2026 melalui sidang pa­ripurna di Gedung DP­RD Sijunjung pada Jumat (7/11) berlangsung setelah delapan fraksi menyampaikan pendapat dan me­nyetujui Ranperda AP­BD tahun 2026 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pada sidang paripurna tersebut, APBD Sijunjung tahun 2026 ditetapkan sebanyak Rp959,81 miliar lebih. Jumlah tersebut lebih kecil dari APBD Sijunjung di tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,1 triliun, setelah adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp137 miliar. Rapat pa­ripurna pengesahan AP­BD Sijunjung tahun 2026 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra didampingi Wakil Ketua, Kepridaus dan Syahril Syamra. Dihadiri Bupati Sijunjung Benny Dwifa, Sekda Dr­.Ze­fnihan dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Sijunjung. Meski dengan keterba­tasan, Pemkab Sijunjung dan DPRD berkomitmen agar pembangunan dan pelayanan kepada ma­syarakat bisa tetap dilaksanakan dengan kolaborasi dan pola partisipatif.

Ketua DPRD Sijunjung, Rengga Wana Putra mengatakan, pembahasan AP­BD tahun 2026 telah melalui serangkaian tahapan hingga akhirnya DPRD Sijunjung menyetujui menjadi Perda, meski dengan beberapa catatan dan masukan. “Proses pembahasan seluruhnya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, hingga APBD Sijunjung tahun 2026 kini telah disahkan. Kita paham dan memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan kesepakatan itu tercapai sebagai bukti terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Sijunjung. “Karena memang kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Dan itu bukan hanya terjadi di Sijunjung, namun hampir di seluruh daerah secara nasional. Kita terus mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih meningkatkan PAD dengan menggali potensi ya­ng ada,” terangnya.

Bahkan, untuk tahun 2026 mendatang kemungkinan besar tidak ada lagi dana pokok pikiran dewan (Dana Pokir). “Meski demikian, tentu tidak menjadi alasan bagi kita (DPRD) untuk tidak berbuat kepada masyarakat. Mungkin dengan pola ya­ng berbeda, yaitu pola partisipatif,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa me­nyampaikan apresiasi ­dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sijunjung hingga terlaksananya pengesahan APBD tahun 2026. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sijunjung atas ke­sepakatan dan pengesahan APBD tahun 2026. Alhamdulillah, kita di Sijunjung sebagai daerah yang tercepat. Ini menandakan sinergi antara eksekutif dan legislatif terjalin dengan baik dan komunikatif,” tutur Bupati Benny.

Dengan mengusung tema pembangunan “Me­wujudkan Sijunjung yang Kolaboratif, Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri”, Pemkab Sijunjung menerapkan pola partisipatif menyongsong APBD ta­hun 2026. “Meski dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, ti­dak menjadi alasan bagi kita untuk tidak bekerja. Dengan seluruh sumber daya yang ada, InsyaAllah Sijunjung akan tetap membangun. Tentunya dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak,” ungkapnya.

Dengan menerapkan pola partisipatif, pemerintah daerah akan memanfaatkan sumber daya ya­ng ada di seluruh dinas dan OPD untuk turun langsung ke masyarakat dan nagari.

“Kesadaran membangun harus lebih kita ting­katkan, apa yang bisa kita berikan dan lakukan untuk daerah dengan sumber daya yang kita miliki. Ar­tinya, kini tidak lagi seluruhnya pembangunan ber­­dasarkan anggaran daerah, entah itu berupa swadaya, swakelola dan sebagainya, yang jelas pembangunan harus tetap berjalan. Itu pola partisipatif,” pungkas Bupati Sijunjung.

Meski demikian, pihaknya berharap, agar masyarakat dan seluruh elemen yang ada memahami kondisi keuangan daerah saat ini.  “Kita tidak hanya berpangku tangan atau pasrah dengan kondisi yang ada, pastinya setiap peluang program pemerintah nantinya yang bersumber dari APBN a­kan kita maksimalkan,” tambahnya. (ndo)