METRO SUMBAR

Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

0
×

Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN JAWABAN PANDANGAN FRAKSI—Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly serahkan jawaban atas pandangan fraksi yang diterima oleh Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranca­ngan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 , Jumat (7/11) di ruang sidang utama gedung DPRD se­tempat. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nur­hamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Forkopimda,  Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly membacakan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan Fraksi yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 40 lembar secara bergantian dengan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi. Nota Bupati tersebut menjawab tanggapan 8 fraksi DPRD yang sebe­lumnya disampaikan melalui Juru Bicara masing-masing yaitu Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani De­mokrat melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri, Fraksi Nasdem jubir Junaidi dan Fraksi PKS melalui jubir Nurzal serta 2 (dua) yakni Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang disampaikan secara tertulis kepada pim­pinan sidang sebelumnya.

Pertama menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi terkait berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, karena akan berkaitan dengan kesejahteraan masyara­kat.  “Target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berda­sarkan target tahun 2030 yang telah di tetapkan,” sampai Wabup.

Sementara menanggapi pertanyaan dari Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison Dt. Parpatiah terkait masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati sampaikan pemerintah daerah telah berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat di kurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat terus dilaksanakan.

Diakhir jawaban Bupati terhadap Pandangan fraksi juga menyampaikan uca­pan terima kasih atas sumbangan pemikiran da­lam bentuk pertanyaan, pernyataan dan saran terhadap Ranperda APBD 2026.  “Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran sangat besar artinya dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD 2026, sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai kebutuhan dan dapat di terima oleh semua pihak serta mengacu pada peraturan perundang-unda­ngan,” pungkasnya.

Di akhir sidang, pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari sampaikan terkait Ranperda APBD 2026 akan dilakukan  pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD terkait dijadwalkan dari tanggal 11-12 November 2025 dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada hari Kamis 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026. Sidang ditutup dengan penyerahan nota Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 oleh Wakil Bupati kepada pimpinan Sidang didampingi Sekretaris DPRD setempat. (ant)