Selain itu, Ibnu Asis menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan pengawasan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara digital dan real-time.
“Reformasi birokrasi diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, kualitas pelayanan publik, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi sorotan beberapa fraksi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Ibnu Asis menyatakan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar pengelolaan aset lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Saat ini Pemko Bukittinggi tengah melakukan inventarisasi, rekonsiliasi aset, percepatan sertifikasi tanah, serta penerapan sistem e-BMD.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk penyelesaian dan pengamanan aset bermasalah, termasuk Pasar Banto, Stasiun Lambuang, dan sejumlah aset strategis lainnya.
“Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan ranperda. Pemerintah berkomitmen melaksanakan kebijakan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Ibnu Asis. (pry)















