BERITA UTAMA

Ditabrak Mobil Mazda yang Ngebut, Tukang Ojek Luka Parah, Nenek Penjual Buah Tewas

0
×

Ditabrak Mobil Mazda yang Ngebut, Tukang Ojek Luka Parah, Nenek Penjual Buah Tewas

Sebarkan artikel ini
KECELAKAAN— Kondisi sepeda motor yang ditabrak mobil Mazda hingga mengakibatkan pengendara luka parah dan penumpangnya meninggal di di Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Barusimalanggang, Kecamatan Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Kecelakaan maut antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Tan Malaka, tepatnya di Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Barusimalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (7/11), sekitar pukul 00:30 WIB.

Insiden nahas ini me­nyebabkan seorang nenek yang sehari-hari berjualan buah, Rosmida (84) tewas di lokasi kejadian. Nenek Rosmida yang dibonceng oleh tukang ojek langganannya ini mengalami patah tulang leher, tangan dan kaki kanan.

Sementara itu, Herman (61) pengendera motor Beat BA 2213 MY yang ditumpangi korban, mengalami luka parah dan patah tulang. Herman langsung dilarikan kerumah sakit Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis.

Pascakecelakaan, Satlantas Polres Payakumbuuh mendatangi lokasi ke­ce­lakaan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi. Polisi juga mengamankan sopir mobil Mazda be­rikut dengan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, pada malam itu, korban Rosmida hendak pulang ke rumahnya seperti biasa usai berjualan buah di dekat Simpang Kasda Jalan Jendral Sudirman, pusat Kota Payakumbuh.

Baca Juga  20 Petarung Muda Ditangkap di Padang. Bawa Pedang, Celurit, Gir, hingga Bendera

“Korban Rosmida ketika itu dibonceng Herman, warga Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, untuk diantar pulang menggunakan sepeda motor Honda BeAT  berpelat nomor BA 2213 MY,” kata AKP Yuliarman.

Ditambahkan AKP Yu­liarman, AKP Yuliarma, saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Mazda yang dikemudikan Broca Arga Arjuna (29), warga Jorong Guntuang, Nagari Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan, dengan kecepatan tinggi lalu menabrak sepeda motor korban.

“Sepeda motor yang ditumpangi korban melaju pada jalur sebelah kiri. Tiba-tiba mobil dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor tersebut hingga membuat pengendara se­peda motor dan penumpangnya terpental,” ungkap AKP Yuliarman.

Baca Juga  Naik Pesawat Cukup Tes Antigen

AKP Yuliarman menuturkan, korban Rosmida mengalami patah tulang di leher, tangan, dan kaki kanan, dan meninggal dunia di tempat. Sedangkan Herman mengalami patah tulang di kaki kanan dan dilarikan ke rumah sakit.

“Sepeda motor mengalami kerusakan yang sangat parah. Mobil Mazda mengalami kerusakan pada bagian depan akibat menabrak sepeda motor. Saat ini kedua kendaraan sudah kami amankan sebagai barang bukti. Sopir juga kita mintai keterangan di kantor,” tegas dia.

Ditegaskan AKP Yuliarman, Unit Gakkum setelah mendapat laporan adanya kecelakaan itu, sudah mendatangi lokasi untukme­lakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi-saksi di sekitar kejadian.

“Kerugian materil di­perkirakan mencapai Rp10 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Payakumbuh. Kami menjerat pengemudi mobil dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutupnya. (uus)