BERITA UTAMA

Apreasiasi Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Peneliti Indikator Politik: Prabowo Sejalan dengan Pegiat Demokrasi dan HAM

0
×

Apreasiasi Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Peneliti Indikator Politik: Prabowo Sejalan dengan Pegiat Demokrasi dan HAM

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, METRO–Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11), merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Menurut Bawono, keputusan ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap aspirasi publik serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang selama ini menyeru­kan pembenahan institusi kepolisian.

“Pembentukan komisi reformasi Kepolisian Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto ini perlu diapresiasi. Ini menunjukkan Presiden Prabowo juga memiliki concern serupa atau tidak jauh berbeda dengan publik serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia terhadap perbaikan Polri di masa mendatang, baik itu secara struktural maupun kultural,” ujar Bawono kepada media, Jumat (7/11).

Bawono menjelaskan, fokus presiden terhadap isu reformasi Polri juga tercermin dalam pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Ma­sya­rakat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut, me­nurut dia, menjadi sinyal bahwa reformasi kepolisian menjadi perhatian serius Presiden.

“Concern dari Presiden Prabowo terhadap isu reformasi Polri juga tercermin saat pelantikan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menjadi Penasihat Khusus Ke­amanan Ketertiban Masya­r­a­kat dan Reformasi Kepolisian beberapa waktu lalu,” kata Bawono.

Dia menambahkan, ga­gasan reformasi terhadap Polri sebagaimana diga­ungkan Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Agustus merupakan bagian dari tuntutan pembenahan institusi kepolisian. Terutama berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap kelompok sipil yang sempat terjadi beberapa pekan lalu saat aksi demonstrasi.

“Tugas, wewenang, ke­dudukan, dan ruang lingkup Kepolisian Republik Indonesia akan dikaji ulang melalui agenda reformasi tersebut,” lanjut Bawono Kumoro.

Menurut Bawono, hal terpenting dari reformasi Polri bukan hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga perubahan paradigma dasar dalam cara pandang aparat terhadap fungsi dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Yang terpenting adalah reformasi paradigma terkait dengan peran fungsi dari Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akar masalah dari kekerasan aparat kepolisian ada pada level paradigma atau kerangka berpikir mendasar. Inilah sasaran utama agenda besar reformasi Polri lewat pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo,” tegas Bawono Kumoro. (jpg)