METRO PADANG

3 OPD Pemko Terima Hasil Pemeriksaan Ombudsman

0
×

3 OPD Pemko Terima Hasil Pemeriksaan Ombudsman

Sebarkan artikel ini
TERIMA LHA DAN LHP— Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi menyerahkan dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap OPD Pemko kepada Wawako Padang Maigus Nasir, di kediaman resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11).

PADANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Pa­dang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Res­mi Wali Kota Padang, Jumat (7/11).

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman yang senantiasa aktif mengawal peningkatan kualitas pe­laya­nan publik di Kota Pa­dang. Ia menegaskan bahwa catatan dalam LHA dan LHP ini akan menjadi acuan­ perbaikan dalam pe­ning­ka­tan kinerja dan laya­nan publik Pemko Pa­dang ke depan.

“Kita berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan. Hal ini se­laras dengan Program Ung­gulan ‘Padang Ama­nah’ yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas,” tegas Maigus.

Lebih lanjut, Wawako meminta agar tiga OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima. “Kita akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan,” sambungnya.

Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bah­wa LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik bagi Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas­ Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan selama ini. Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu per­cepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani,” ujar Adel. (brm)