SOLOK, METRO–Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal melakukan Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar yang telah melakukan Pemeriksaan Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah Di Ruang Rapat Zarhismi Ajis, Lantai II Balaikota Solok, Jumat (7/11). Kegiatan telah berlangsung semenjak 29 September 2025 sampai 7 November 2025.
Wakil Wali Kota Solok, H.Suryadi Nurdal mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan pendampingan dan evaluasi kepada Pemko Solok. Pemko Solok telah menunjukkan semangat membuat, memanfaatkan dan mencapai hasil yang sangat tinggi dalam bidang digitalisasi, khususnya saat ini digitalisasi dibidang perpajakan.
“ Hasil dari pemeriksaan tim BPK akan menjadi bahan perbaikan untuk peningkatan kedepan, beberapa item yang kami terima akan menjadi acuan dalam perbaikan kedepannya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar wawako.
Selanjutnya kepada OPD agar melaksanakan segera, dan Perwako agar dibuat secepatnya. Sistem yang telah dibuat harus difungsikan dan ditingkatkan kedepannya.
















