“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen,” ujar Sigit.
Menurutnya, lonjakan tersebut menjadi indikator kuat adanya kejanggalan sehingga dilakukan analisis dan verifikasi mendalam.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan melalui tiga laboratorium independen, yang hasilnya menunjukkan komoditas yang diekspor tidak sesuai dengan klaim yang diajukan untuk mendapatkan kompensasi bebas pajak.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.
Temuan ini memperkuat komitmen Polri dalam pengawasan penerimaan negara, khususnya sektor ekspor komoditas strategis. Pemeriksaan lanjutan kini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam praktik yang dilakukan perusahaan terkait. (jpg)
