BERITA UTAMA

Perputaran Uang Judol di Indonesia Diklaim Turun pada 2025, Nilainya masih Tembus Rp 155 Triliun

0
×

Perputaran Uang Judol di Indonesia Diklaim Turun pada 2025, Nilainya masih Tembus Rp 155 Triliun

Sebarkan artikel ini
2 10
ILUSTRASI— Judi online.

JAKARTA, METRO–Transaksi judi online (judol) tahun ini masih cukup besar. Berdasar data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keua­ngan (PPATK), hingga kuartal III 2025, nilai transaksi judol sebesar Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibandingkan total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp359 triliun.

“Memang terjadi penurunan sangat signifikan. Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan bapak presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” klaim Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pasca pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantornya, di Gambir, Jakarta Pusat, kemarin (6/11).

Penurunan juga disebutkannya terjadi pada jumlah dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, nilai deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini menyentuh angka Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

Menurut Ivan, penurunan itu merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Utamanya, PPATK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang gencar melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. “Akses masyarakat terhadap situs judi online sudah berkurang 70 persen,” tegasnya.

Baca Juga  Korban Tewas Keracunan Massal Dharmasraya jadi Dua Orang

Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang menjadi kelompok paling ren­tan, juga menurun tajam.

“Saat dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 per­sen. Sementara secara keseluruhan jumlah pemain judi online per hari ini (6/11), kuartal III sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menuturkan, kedatangannya ke kantor PPATK itu untuk memastikan kebenaran data transaksi judol yang ada PPATK.

“Hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi, apakah betul judi online ini sudah turun. Dan tadi setelah cukup lama, kita satu jam lebih berbicara, beliau memaparkan, kami bertanya cukup detail untuk be­tul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun, angka-angkanya tadi beliau sebutkan 70 persen,” terangnya.

Menurut Meutya, Komdigi telah menutup jutaan konten dan situs bermuatan judi online. “Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, kami telah menindak 2.458.934 situs dan konten. De­ngan jumlah lebih dari 2 juta situs, 123 ribu konten file sharing, 106 ribu Meta, 41 ribu di Google dan YouTube, 18.600 untuk X, Telegram ada 1.942, untuk TikTok ada 1.138, LINE 14, App Store ada 3, dan lain-lain,” paparnya.

Baca Juga  Liverpool vs Atletico Madrid, Sang Juara tak Mau Menyerah

Selain menutup akses digital, Komdigi juga melaporkan ribuan rekening yang terindikasi judi online. “Kami sudah menyerahkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditangani. Karena kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet terkhusus judi online,” terangnya.

Meutya menyebut, mereka juga akan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta aparat penegak hukum dalam mengatasi judol tersebut. Selain itu, kerja sama internasional juga akan diperluas. “Ba­pak Presiden dalam forum APEC menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara. Karena itu, kami juga akan berbicara dengan mitra luar negeri agar bisa membantu Indonesia menekan praktik ini,” ujarnya.

Namun, usai pemaparan itu, keduanya tidak menerima satu pun perta­nyaan dari awak media yang menunggu di Kantor PPATK tersebut. (jpg)