DHARMASRAYA, METRO–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dalam Operasi Sikat Singgalang 2025 yang dimulai dari tanggal 17 hingga 30 Oktober.
Kasus pertama merupakan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Incasi Raya Pangian, yang terjadi pada 21 Maret 2025 di Jorong Sinamar Timur, Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Jun (31), warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Saat kejadian, petugas Brimob yang sedang berpatroli menemukan pelaku tengah memuat buah sawit ke mobil L300 tanpa nomor polisi. Pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai pada 19 Oktober 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, satu lembar kwitansi hasil penimbangan buah sawit seberat 1.500 kg, dan uang tunai sebesar Rp 6,6 juta.
Kasus kedua, terjadi di area Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada 3 Oktober 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H warna kuning dengan nomor polisi BH 3685 CZ saat menginap di hotel tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui dua orang pelaku melakukan aksi pencurian tersebut. Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Epon Wandika (26) dan M Opi Alfarizi (26), keduanya warga Kecamatan Pulau Punjung. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150H, satu handphone Infinix, dan satu helai kaos warna putih.
Kasus ketiga merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan(curat) yang terjadi pada 22 September 2025 di Mushala Baitul Ilmi, Jorong Sungai Lomak, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Pelaku diketahui bernama Holong Parlagutan (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Sungai Rumbai. Berdasarkan rekaman CCTV mushala, pelaku terlihat membongkar kotak amal sekitar pukul 01.00 WIB.
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku pada malam harinya di kawasan Sport Center Jorong Sungai Lomak. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit rekaman CCTV, dua kotak amal dalam kondisi rusak, dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil kerja sama dan respon cepat dari jajaran kepolisian di lapangan.
“Kami terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Melalui Operasi Sikat Singgalang 2025 ini, kami buktikan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional dan humanis,” ujar Iptu Evi Hendri, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, Iptu Evi Hendri menyampaikan pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti. Dalam pernyataannya, Kapolres memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim atas kerja keras dan dedikasi dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung tugas Polri. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dharmasraya. Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penuh pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2025 yang digelar Polda Sumbar demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (din)






