Selanjutnya kata Riyand, kebijakan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memastikan akses perlindungan bagi pekerja rentan dan menjaga perlindungan sosial masyarakat.
“Audiensi ini memperkuat sinergi Pemko dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melanjutkan perluasan cakupan kepesertaan, serta memastikan layanan jaminan sosial berjalan optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Sawahlunto,” tegasnya. (pin)
Laman 2 dari 2
















